Hak cipta adalah konsep hukum yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta dan pemilik karya asli, melindungi kekayaan intelektual mereka dari penggunaan atau reproduksi yang tidak sah. Ini memainkan peran penting dalam menjaga karya kreatif dan mempromosikan inovasi.
Simbol Hak Cipta:
Simbol hak cipta diwakili oleh huruf "C" yang diapit lingkaran: ©. Itu diakui secara internasional sebagai simbol hak cipta. Simbol digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu karya dilindungi oleh hak cipta dan bahwa hak tersebut adalah milik pemilik hak cipta.